//
you're reading...
Nasional, Politik & Korupsi

Proyek Pengadaan Aset Kendaraan Berbau KKN

Banyak di temukan Aparatur Negara Pemkot Batam yang mengantikan plat warna merah di ganti menjadi kendaraan plat hitam

mobil dinasBatam, (BIN).- Berkenaan menjelang pelaksanaan Musyabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional tahun 2014 yang akan berlangsung di Kota Batam waktunya hanya tinggal beberapa bulan lagi, karena itu Pemerintah Kota Batam memproyeksikan sebagian anggaran belanja untuk pengadaan kendaraan untuk beberapa Jenis dan merk kendaraan seperti, Fortuner, Camry, Mini bus.
Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Kendaraan Aset Pemko Batam salah satunya akan dipergunakan untuk pelayanan bagi tamu-tamu kehormatan Negara yang akan diundang untuk menghadiri acara MTQ Nasional tersebut. Pembelian kendaraan bermotor ini bersumber dari anggaran APBD Pemko Batam, berdasarkan Harga Perhitungan Sementara (HPS).
Selain pengadaan kendaraan berkelas eksekutif, Pemko Batam mengalokasikan pula anggaran belanja kendaraan R2 dan R4 rencananya akan diberikan untuk fasilitas Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Seketariat Pemerintahan Kota Batam.
Sebelumnya pada Tahun 2006 pengadaan Barang dan Jasa Kendaraan Roda 4 dan 2 yang menjadi Aset Pemerintahan Seketariat Pemko Batam terjadi penyimpangan anggaran yang merupakan tindak Pidana Korporasi dengan Tersangka Drs. Abu Hanifah yang memenangkan permohonan Kasasi Jaksa Penuntut Umum Negeri Batam dan membatalkan Putusan Pengadilan Kota Batam yang telah keliru menerapkan hukum terhadap Terdakwa Drs. Abu Hanifah.
Pengadaan Barang dan Jasa Aset Kendaran Dinas Pemerintahan Kota Batam Pejabat yang di angkat Walikota Batam Nomor : KPTS.09/HK/I/2006 Tanggal 4 Januari 2006. antara lain : Raja Hamzah, SE, Ir. Rusdi Ruslan, MT, Raja Azmansyah, S. Sos, MT, Herman Rozie, SSTP, M.Si, Agung Fithrianto, ST dan Penguna Anggaran ( PA ) Drs. Zulkifli, Msi dengan saksi-saksi Erwinta Marius selaku Kasubag Verifikasi dan SPJ di Bagian keuangan. Sedangkan Raja Muchsin, SE sebagai BUD ( Bendahara Umum Daerah ). Peranan Sekda yang memerintahkan Raja Abdul Haris. SE mengembalikan uang ke Kas Daerah. Sementara itu banyak di temukan Aperatur Negara Pemkot Batam yang mengantikan plat warna merah di ganti menjadi kendaraan plat hitam (Arianto).

Discussion

No comments yet.

Leave a comment

lowker

Edisi 101

101_Page_01

Pendiri / Pimpinan Umum

pimred

” Siap Tangkap & Penjarakan KORUPTOR …! “

LOGO W CORRUPTION web
16Y

STOP PRESS !

stopress web joko purnomoedi tengku h martono marshandi

Arsip Berita

Kategori Berita

Kumpulan Berita

Blog Stats

  • 302,561 hits